Hukum

Lagi, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

27
×

Lagi, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 2 saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Selasa (12/11/2024).

Kedua saksi yang diperiksa, masing-masing berinisial: RS selaku Staf pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan; dan WM selaku Kasi Jalan Rel & Tanah pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2015 sampai 2017.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2023 atas nama Tersangka PB,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Harli Siregar SH MHum.

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Bc)

rel="Dofollow">>