Jateng, KlikMedia – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah meraih penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Raihan penghargaan tersebut diberikan atas prestasinya atas pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 91 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 37.425 butir.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyebut pengungkapan kasus tersebut merupakan capaian tertinggi di jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng selama 22 tahun terakhir.
Dirinya juga menyebut atas raihan tersebut tentunya bisa menjadi pemicu kerja jajarannya untuk lebih giat lagi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Lemkapi yang memberikan penghargaan. Tentu ini menjadi pemacu kerja supaya lebih giat dan bisa mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” ungkapnya usai menerima penghargaan di Mapolda Jateng, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut dirinya membeberkan bahwa operasi besar yang dilancarkan Ditresnarkoba sepanjang 2024 mencakup penangkapan jalur darat pada Februari, yang berhasil mengamankan 52 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi.
Operasi lainnya pada Agustus di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, berhasil menyita 18,7 kilogram sabu dan 2.425 butir ekstasi dari jaringan internasional.
Dirresnarkoba menyatakan, keberhasilan ini tak lepas dari optimalisasi teknologi dalam operasi, yang melengkapi analisis pola peredaran narkoba di wilayah strategis seperti Jawa Tengah.
Strategi jemput bola menggantikan metode konvensional, dengan memperluas peran informan dan kerja sama dengan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
“Dari berbagai pengungkapan kasus itu, semoga Polri lebih bisa dipercaya mengenai hal pemberantasan narkoba khususnya di Jateng,” tandasnya. (Red)