Politik

Sosialisasi Perda Persampahan di Jalan Taduan, Zulkarnaen Terima Aduan Warga Soal Hewan Peliharaan Berkeliaran di Jalan

19
×

Sosialisasi Perda Persampahan di Jalan Taduan, Zulkarnaen Terima Aduan Warga Soal Hewan Peliharaan Berkeliaran di Jalan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Warga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar menertibkan hewan peliharaan yang berkeliaran di jalan. Karena selain rawan kecelakaan, kotoran hewan juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Permintaan ini disampaikan warga saat bertemu Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen SKM dalam Sosialisasi Perda Kota Medan No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jl Taduan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Minggu (2/2/2025) siang.

“Banyak hewan peliharaan berkeliaran di jalan kawasan ini. Saya pernah kecelakaan setelah menabrak seekor hewan peliharaan yang mendadak melintas di tengah jalan. Mirisnya, saya harus ganti rugi karna menabrak hewan itu. Sudahlah saya jatuh dan kereta rusak, dipaksa ganti rugi lagi,” keluh Andri, warga sekitar.

Ia berharap, Pemko Medan dapat melalukan sosialisasi agar para pemilik hewan peliharaan tidak membiarkan peliharaanya berkeliaran di tempat umum seperti di jalan.

“Apalagi ini kan sudah menjelang bulan puasa, ada baiknya para pemilik hewan memelihara hewan di dalam rumah saja. Karena pengalaman kami, saat hendak sholat subuh banyak kotoran hewan juga di jalan yang tanpa disadari kadang terinjak. Belum lgi kebiasaan hewan peliharaan yang suka mengorek bak sampah. Sampah jadi berserak,” sambungnya.

Warga lainnya turut menimpali, banyak sampah berserak karena hewan peliharaan dsn aksi para pemulung.

“Mohon agak ditertibkan pak,” pinta warga.

Sementara itu, Juwita warga Lingkungan 4 mengeluhkan masalah lampu penerangan jalan yang tak kunjung ada.

“Kami belum pernah merasakan penerangan jalan di Gg Berkat. Jalan jadi gelap karena hanya begantung dari bias cahaya rumah warga. Mohon agar dipasang pak,” harapnya sambil meminta agar lampu jalan yang rusak di daerah itu juga diganti.

Persoalan banjir juga menjadi keluhan warga dalam kegiatan tersebut. Warga berharap pemerintah melakukan pengorekan, karena parit-parit di kawasan itu banyak yang sudah tertutup. Akibatnya, saat hujan turun langsung banjir.

“Kita agak kecewa pak. Pernah ada pengorekan parit di satu sisi, kemudian berlanjut di sisi lainnya. Namun pengorekan itu tidak kunjung selesai. Akibatnya, saat hujan, banjir. Karena air dari parit sisi sebelah yang sdah selesai mengalir ke tempat kita,” ujarnya.

Warga lainnya kemudian mengeluhkan air PDAM yang sering macet.

“Air sering tidak mengalir, dan ering berlumpur. Kami sudah protes berkali-kali hingga melakukan aksi unjuk rasa, tetapi belum direspon juga,” ungkapnya.

Begitu juga soal rumput yang sudah tinggi-tinggi, warga meminta agar dilakukan pemangkasan rumput secara keseluruhan demi kenyamanan.

Sebelumnya saat mengawali kegiatan, Zulkarnaen menjelaskan bahwa Perda Pengelolaan Persampahan mengatur peran warga dalam pengelolaan sampah hingga denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Perda Pengelolaan Persampahan ini bertujuan untuk menjaga lingkungan dan kesehatan warga Kota Medan. Sekaligus mengajak warga mengelola dan menjadikan sampah sebagai sumber daya dan penghasilan,” ujar legislator yang terpilih dari Dapil 3 ini. (red)

rel="Dofollow">>